Jakarta, 01 April 2020, Barkah Hidayat – Ketua umum Pengembang Indonesia – Karena saya bicara belakangan, banyak hal yang ingin PI disampaikan dan sudah disampaikan pembicara yang lebih dahulu
Namun ada beberapa – berapa yang perlu saya sampaikan
Saya mengapresiasi langkah Pemerintah mengeluarkan kebijakan yang cukup cepat kali ini terkait Permen 242 thn 2020 terkait kepmen 20 thn 2019
Ini membuktikan pemerintah cukup peka terhadap masukan masukan dari kami selama ini , saya anggap Permen 242 ini sudah cukup mengakomodir apa yang menjadi keluhan yang disampaikan selama ini
Tentunya dengan perubahan ketentuan baru tersebut, kami berharap dalam masa transisi ini PPDPP bisa secara paralel melayani baik yang menggunakan skema yang lama & skema yangg baru secara bersama sama
Kami harap juga prosesnya bisa cepat , dan kami berharap baik FLPP, SSB & BP2BT bisa terealisir bersama sama pada bulan april ini, sehingga tentangg kouta tidak menjadi masalah lagi
Hal lain saat ini ada yang telah realisasi tetapi dananya belum Developer terima
Ada 2 hal yang disampaikan Bank, karena belum ada persetujuan PPDPP ada juga yang memang dananya memang belum dicairkan oleh Bank
Ada pula yang ditalangi oleh Bank walaupun belum ada kepastian dr PPDPP
Saya bukan ingin membicarakan tentang hal teknis, tetapi hal ini harus segera diselesaikan karena mengganggu cash flow Perbankan kita dan kontraktor kita.
Jadi Pemerintah harus segera mengambil jalan keluar untuk membuat jalan keluar yang kondusif atas permasalahan ini.
Saya harap confrence kita ini direkam, videonya akan kami sampaikan kepada teman – teman daerah agar bisa mendapatkan informasi yang konferhenship tentang kebijakan Pemerintah yang sangat baik ini, ujarnya.