Pengembang Indonesia ( PI ) menyambut baik penegasan Meneg BUMN Erick Tohir untuk tidak dilakukannya merger BTN Syariah ke BSI.
Hal tersebut disampaikan Barkah Hidayat Ketua Umum Pengembang Indonesia kepada awak media, Kamis (09/06/2022) menanggapi hal yg disampaikan Erick Tohir seusai rapat dengan komisi VI DPR RI.
Sejak awal Pengembang Indonesia tetap konsisten dalam memperjuangkan dipertahankannya kemandirian Bank BTN berikut BTN Syariahnya.
Mengingat masih besarnya backlog Perumahan yang terjadi saat ini, tentu harus diatasi secara bersama-sama.
Disamping adanya peranan Perbankan lain dalam pengadaan perumahan saat ini, dipandang perlu adanya Bank yang fokus pada pengadaan Perumahan bagi Masyarakat.
“Mengingat peranan penting BTN selama ini dalam pengadaan perumahan, sudah selayaknya hal tersebut tetap dipertahankan,” demikian yang disampaikan Barkah Hidayat.
Pengembang Indonesia bahkan mendorong Pemerintah melalui Meneg BUMN untuk menetapkan BTN menjadi Bank Perumahan, dan tentunya dengan tetap adanya BTN Syariah bagi masyarakat yang menginginkan proses kepemilikan rumah melalui sistem syariah.
“Dengan adanya Bank yang fokus pada bidang Perumahan ini diharapkan program Pembangunan Sejuta Rumah akan lebih cepat terwujud,” tandas Barkah