Dewan Pengurus Pusat Pengembang Indonesia (PI) menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) I yang dihadiri 18 DPD dengan jumlah 400 anggota di seluruh Indonesia, di hotel Grand Cempaka, Jakarta, pada 28 – 29 Januari 2019.
Sawaluddin Hamid, Ketua Panitia RAKERNAS I PI, mengharapkan Garis Besar Program Kerja Nasional (GBPKN PI) yang terbaik dapat dihasilkan dalam acara tersebut sehingga organisasi ini menjadi perkumpulan pengembang perumahan yang besar dan memberi kontribusi nyata dalam pembangunan perumahan secara nasional.
“PI sebagai salah satu organisasi perkumpulan pengembang perumahan yang telah eksis di 18 DPD dengan jumlah lebih 400 anggota di seluruh Indonesia. Organisasi ini mempunyai semangat yang tinggi untuk dapat memberikan kontribusi yang nyata kepada pemerintah dalam mendukung Program Nasional Sejuta Rumah pada umumnya dan mengatasi backlog perumahan pada khususnya,” tuturnya dalam rilis yang diterima redaksi suaranasional.id, Senin (28/01).
Backlog rumah adalah salah satu indikator utama yang digunakan oleh pemerintah sebagaimana tertuang dalam rencana strategis maupun rencana pembangunan jangka menengah yang terkait bidang perumahan untuk mengukur jumlah kebutuhan rumah di Indonesia.
“Hal ini dapat diukur dari dua perspektif, yaitu dari sisi kepenghunian maupun dari sisi kepemilikan. Backlog rumah dari satu perspektif kepenghunian dihitung dengan mengacu pada konsep perhitungan ideal. Satu keluarga menghuni satu rumah,” tukasnya.
Program sejuta rumah yang sudah memasuki tahun keempat sejak dicanangkan menjadi Program Nasional oleh Presiden Jokowi, menunjukkan peningkatan pencapaian dari tahun ke tahun.
“Namun, permasalahan perumahan di Indonesia menjadi salah satu indikator utama pembangunan ekonomi nasional dan hal ini belum bisa memenuhi pekerjaan rumah yang sudah lama akut yaitu backlog atau angka kebutuhan rumah yang terpenuhi,” pungkas Hamid.
Acara RAKERNAS PI 1 ini juga akan mendiskusikan beberapa masalah. Diskusi I akan mengangkat topik “Strategi Mengatasi Backlog Perumahan Nasional”, dengan menghadirkan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Dirjen Pembiayaan Perumahan PUPR, Dirjen Penyediaan Perumahan PUPR.
Diskusi II akan mengulas topik terkait dengan “Ada apa dengan ARSAP4?”, yang akan menghadirkan pembicara Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR. Diskusi terakhir akan membahas tentang “Fintech Syariah: Trend atau Solusi?” dengan pembicara dari Asosiasi Fintech Syariah Indonesia.
Sumber : suaranasional.id