MAKASSAR – Kementerian PUPR sedang mengembangkan Sistem Informasi Registrasi Pengembang (Sireng). Pembinaan pengembang perumahan berbasis data.
DPD Pengembang Indonesia (PI) Sulsel pun menyatakan siap ikut. “Kami mendukung, karena sejalan dengan program DPP PI. Para pengembang yang bernaung dibawah PI Sulsel siap mendaftarkan perusahaan mereka dalam Sireng ini,” ucap Yasser Latief, Ketua DPD PI Sulsel, dalam rilis, Kamis (21/12/2017).
Yasser yakin, sistem ini bisa membantu pengembang membuat laporan yang valid. Meliputi lokasi perumahan, jumlah unit yang akan dibangun, dan realisasinya.
“Tentu juga mengindari pengembang yang telah diblacklist oleh Kementerian PUPR, karena pelanggaran yang merugikan masyarakat dan asosiasi,” ujar Yasser.
Sebelumnya, Ketua DPP PI Barkah Hidayat telah menyatakan program Sireng sejalan dengan program yang tengah digagas PI. Berbasis web dan aplikasi android.
Program Sireng dilaksanakan melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP). Program ini bakal mulai diterapkan 1 Januari 2018. Seluruh asosiasi dan anggotanya diharapkan melakukan registrasi kepada PPDPP Kementerian PUPR melalui asosiasinya masing-masing. Lewat sistem ini juga akan dirilis rating, reward, dan punishment dari pemerintah kepada asosiasi pada setiap akhir tahun.
Sumber: fajaronline.co.id